Apa arti warna hijau pada zona tanah?
Apa arti warna hijau pada zona tanah?
Seringkali kita mendengar kalau suatu lokasi terutama diperkotaan yang disebut sebagai jalur hijau, nah apa itu jalur hijau, berikut penjelasnnya.
Warna hijau pada peta daerah RTRW ini menyatakan status tanah yang bisa digunakan untuk kebutuhan vegetasi. Vegetasi sendiri mengacu kepada bagian dari tanaman yang menutupi permukaan bumi. Sehingga, kita sebagai makhluk hidup bisa menikmati fungsi dari vegetasi ini. Nah, jika warna zona tersebut hijau maka tandanya itu adalah lahan untuk hutan kita, kawasan pertanian, perkebunan hingga taman kota.
Jika anda melihat ada warna atau jalur hijau pada peta RTRW daerah tertentu. Maka, ini tidak bisa berubah ke warna lain seperti warna kuning. Karena, kebanyakan kebijakan daerah menetapkan 70% lahan harus merupakan bagian dari vegetasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem.